10/17/2015

Mengenal Burung Nuri Bayan

Burung Nuri Bayan by Mr Kicau| Burung ini adalah salah satu burung yang habitatnya ditemukan di Indonesia yang tersebar di beberapa wilayah kepulauan, Burung Bayan menirukan bermacam suara hewan maupun suara manusia ini adalah burung yang benar-benar unik. Karena itu pada kesempatan ini Mr Kicau akan memperkenalkan burung Nuri Bayan kepada rekan kicau mania sekalian. Sayangnya perdagangan burung ini harus memiliki izin yang harus di penuhi. 

Mengenal Burung Nuri Bayan 


Burung Nuri Bayan atau Eclectus Parrot (Eclectus roratus) merupakan burung yang berukuran sedang. Panjang tubuh sekitar 38 cm dengan berat badan 375 – 550 gram. Salah satu yang unik dari ciri fisik burung Nuri Bayan adalah adanya perbedaan yang  mencolok pada warna bulu antara burung jantan dan betina. Burung Nuri Bayan jantan didominasi oleh bulu berwarna tubuh hijau, dengan kedua sisi perut dan sayap berwarna merah, warna biru pada bawah sayap,  paruh jingga kemerahan dengan ujung paruh kuning, dan kaki abu-abu kehitaman. Sedangkan burung Nuri Bayan betina didominasi oleh bulu berwarna merah, bulu dada, punggung, dan sayap bagian bawah biru keunguan, paruh hitam. Sayap panjang dan membundar sedangkan ekor menyegi.

Suara burung Nuri Bayan berupa kuakan tunggal serupa nada “graaah” yang keras, parau dan meninggi serta suara “kedek-kedek” yang berirama. Burung asli Indonesia ini tergolong sebagai paruh bengkok yang pandai dalam menirukan suara. Layaknya burung Beo dan Kakatua, Nuri Bayan pintar menirukan suara-suara di sekelilingnya.

Memakan biji-bijian dan buah-buahan yang terdapat di hutan. Saat siang lebih sering terlihat sendirian atau berpasangan namun ketika malam bergabung dalam kelompok yang terdiri hingga belasan individu dalam sarang komunal. Sarang berupa lubang di dalam pohon. Sang Betina umumnya bertelur dan menetaskan dua butir telur dalam sekali musim perkawinan.

Selain perbedaan bulunya yang mencolok, burung Nuri Bayan (Eclectus roratus) dikenal dengan beberapa kebiasaan unik lainnya semisal kebiasaan selingkuh (berganti pasangan) yang berbeda dengan kebiasaan burung paruh bengkok lainnya yang umumnya setia terhadap pasangan. Juga kecenderungan induk membunuh anak jantan saat merasa terancam.
Persebaran, Ras, Populasi, dan Konservasi Nuri Bayan

Burung Nuri Bayan merupakan burung asli Indonesia yang secara alami tersebar di Indonesia, Papua Nugini, Australia, dan Kepulauan Solomon. Di Indonesia burung paruh bengkok yang dilindungi ini bisa dijumpai di Pulau Papua, pulau-pulau di Kepulauan Maluku, dan Pulau Sumba (Nusa Tenggara Timur).

Sedikitnya terdapat sembilan supspesies atau ras Nuri Bayan yang dikenal. Kesembilan supspesies tersebut adalah :
  •     Eclectus roratus aruensis G. R. Gray, 1858; mendiami Kepulauan Aru.
  •     Eclectus roratus biaki (Hartert, 1932); mendiami Pulau Biak.
  •     Eclectus roratus cornelia Bonaparte, 1850; mendiami Pulau Sumba (NTT)
  •     Eclectus roratus macgillivrayi Mathews, 1913; mendiami ujung utara Queensland (Australia)
  •     Eclectus roratus polychloros (Scopoli, 1786); mendiami Pulau Papua dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
  •     Eclectus roratus riedeli A. B. Meyer, 1882; mendiami Kepulauan Tanimbar.
  •     Eclectus roratus roratus (Statius Muller, 1776); Kepulauan Maluku bagian selatan.
  •     Eclectus roratus solomonensis Rothschild & Hartert, 1901; mendiami Kepulauan Admiralty, Kepulauan Bismarck dan Kepulauan Solomon
  •     Eclectus roratus vosmaeri (Rothschild, 1922); mendiami kepulauan Maluku bagian tengah dan utara.

Populasinya tidak diketahui secara pasti, namun untuk subspesies E. r. cornelia diperkirakan masih sekitaran 1.900 ekor burung dewasa, sedangkan populasi secara global diprediksi di atas 10.000 ekor. Populasinya memang mengalami penurunan meskipun laju penurunan kurang dari 30% dalam 10 tahun terakhir. Dengan pertimbangan tersebut, ditambah luasnya daerah persebaran (mencapai 1.690.000 km2), IUCN Redlist ‘hanya’ memasukkannya dalam kategori “Least Concern”.

Oleh CITES, perdagangan burung Nuri Bayan diklasifikasikan dalam daftar Appendix II. Sedangkan oleh pemerintah Indonesia, keberadaan burung Nuri Bayan dilindungi (ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990. Sehingga izin pemeliharaan dan jual-beli hewan ini diatur ketat dan hanya diperbolehkan pada individu-indivu hasil penangkaran belaka. Dan penangkapan serta perburuan di habitat aslinya dilarang.

Klasifikasi Ilmiah Nuri Bayan. Kingdom : Animalia. Filum : Chordata. Kelas : Aves. Ordo : Passeriformes. Famili : Psittacidae. Genus : Eclectus. Spesies: Eclectus roratus (Müller, 1776).

No comments:

Post a Comment